07 Juni 2018
Verifikasi DED dan RAB Tingkat Pusat

Pasca pelaksanaan Rapat Koordinasi Awal (Rakorwal) Tingkat provinsi dan pelatihan Fasilitator Masyarakat (FM), Badan Kerjasama Antar Desa melaksanakan Pertemuan Kecamatan 1 (PK1). PK 1 dihadiri unsur kecamatan, Pemerintahan Desa (Kepala Desa, BPD), BKAD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Kelompok/Organisasi Masyarakat setempat serta anggota masyarakat.
Materi yang dibahas adalah pada PK1, yaitu:
- Pengenalan kegiatan PISEW;
- Penggalian Potensi Kawasan;
- Penggalian Rencana Infrastruktur.
Usulan infrastruktur ditindaklanjuti dengan survei dan pengukuran di lapangan. Perancangan teknis infrastruktur dilaksanakan oleh BKAD didampingi oleh FM, dituangkan dalam dokumen Detailed Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). DED dan RAB tersebut selanjutnya diverifikasi di tingkat provinsi sebagai bahan untuk diskusi dan verifikasi di tingkat pusat.
Verifikasi DED dan RAB tingkat pusat merupakan salah satu bentuk pengendalian oleh Tim Pelaksana Pusat (TPP) kegiatan PISEW guna memastikan tahapan perencanaan yang dilaksanakan oleh BKAD dan FM telah sesuai dengan petunjuk teknis dan kaidah perancangan. Penekanan TPP pada tahap ini, meliputi:
- Dukungan infrastruktur yang direncanakan terhadap pengembangan potensi kawasan
- Pemilihan jenis konstruksi yang paling optimal dengan alokasi dana bantuan sebesar Rp 600 juta per kecamatan
- Penerapan teknologi Litbang PUPR pada kegiatan PISEW
- Penggunaan analisis harga satuan pekerjaan dan metode kerja berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2016 tentang Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum
Pada pelaksanaan verifikasi DED dan RAB ini, TPP didampingi Konsultan Teknis Pengendalian PISEW dan juga menggandeng Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan (Ditjen Bina Konstruksi), Puslitbang Kebijakan Penerapan dan Teknologi (Balitbang).
Hasil verifikasi dituangkan dalam Berita Acara pembahasan yang akan ditindaklanjuti di tingkat provinsi dan kecamatan. Seluruh masukan dan koreksi terhadap dokumen perancangan menjadi panduan Tim Pelaksana Provinsi dan FM untuk mengoreksi kegiatan lainnya di masing-masing provinsi.
Tindak lanjut rekomendasi Berita Acara tersebut juga akan dipantau oleh Tim Pelaksana Pusat sesuai tugasnya untuk membina dan mengendalikan kegiatan PISEW tahun 2018. (© Posma PHS/TPP PISEW 2018).